Kejari Aceh Besar Gelar Pelayanan Hukum Gratis di Pasar Induk Lambaro, Warga Sambut Positif

Pelayanan hukum gratis Kejari Aceh Besar di Pasar Induk Lambaro, Jumat (24/1/2025). Foto: Kejari Abes
banner 468x60

ACEH BESAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah bagi masyarakat.

Pada Jumat (24/1/2025), mereka menggelar Pelayanan Hukum Gratis di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan ini menghadirkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang siap memberikan konsultasi hukum terkait berbagai masalah perdata.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah Kejari Aceh Besar untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah mereka dalam memperoleh informasi hukum.

“Kami rutin mengadakan kegiatan ini di berbagai tempat untuk memastikan warga bisa mendapatkan layanan hukum yang mereka butuhkan. Bagi yang ingin bertanya lebih lanjut, kami juga menyediakan aplikasi ‘Halo JPN’,” ujarnya.

Antusiasme warga di Pasar Induk Lambaro pun sangat tinggi. Sekitar 30 orang hadir untuk berkonsultasi langsung dengan para jaksa mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.

Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan ini, yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan penjelasan langsung tanpa biaya.

Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga memperkuat hubungan antara pihak kejaksaan dan warga setempat, yang semakin mengapresiasi usaha Kejari Aceh Besar dalam mewujudkan akses hukum yang lebih mudah dan merata. []

Pos terkait

banner 468x60