Hamili Anak Tiri, Agus Babak Belur Diamuk Massa

Agus Saifullah (33) saat diamankan polisi, Jumat (10/1/2025) malam. (Beritasatu.com/Zulkiflie)
banner 468x60

PROBOLINGGO – Seorang pria bernama Agus Saifullah (33) babak belur diamuk massa setelah ketahuan menghamili anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa ini terjadi di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Polisi langsung mengamankan Agus. Ia sekarang ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo atas kasus pencabulan anak tiri hingga hamil.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hasil pemeriksaan sementara, korban saat ini diketahui sudah hamil empat bulan,” kata Kasubag Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Previta Shanty, Sabtu (11/1/2025).

Agus Saifullah diamuk warga kapung di Dusun Krajan, Bantaran, Probolinggo pada Jumat (10/01/2025) malam. Dalam rekaman video amatir terlihat, warga ramai-ramai menghajar pelaku.

Massa kemudian mengangkat tubuh pelaku ke atas bak mobil polisi, untuk dibawa ke kantor polsek setempat lalu diserahkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.

Dalam pemeriksaan di kantor PPA Polres Probolinggo, Agus mengakui telah menghamili anaknya. Perbuatan bejat itu dilakukan Agus sejak anak tirinya masih berusia delapan tahun.

Previta mengatakan pria yang menghamili anak tiri itu bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. []

Sumber: Beritasatu.com

Pos terkait

banner 468x60